Lewati ke konten

Jasa Pembuatan Website Desa: Biaya, .desa.id, dan OpenSID

12 menit bacaInWebsite

Jawaban singkat

Website resmi pemerintah desa bisa berjalan tanpa biaya aplikasi: OpenSID gratis, dan domain .desa.id yang didaftarkan kabupaten gratis di tahun pertama, lalu Rp 50.000 per tahun di luar PPN. Paket hosting, pemasangan, dan pembaruan OpenSID dari pengelolanya mulai Rp 821.429 setahun. Di InWebsite, website desa wisata Rp 1.500.000 atau Rp 5.000.000, dan layanan surat dengan data warga mulai Rp 15.000.000.

Domain .desa.id tidak ada di daftar harga Rumahweb, IDCloudHost, Jagoan Hosting, maupun Hostinger, dan alasannya ada di peraturan. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 menugaskan pemerintah kabupaten/kota mendaftarkan alamat resmi desa itu atas kuasa kepala desa, dengan tarif Rp 50.000 per tahun di luar PPN dan tahun pertama gratis. Aplikasi sistem informasi desanya pun ada yang bebas biaya lisensi, yaitu OpenSID, yang menurut pengelolanya tercatat dipakai 26.213 desa. Menurut hitungan kami, untuk website resmi pemerintah desa, uang lebih banyak habis di hosting dan tenaga yang merawatnya daripada di pembuatannya. Kami sendiri menjual jasa pembuatan website, jadi di bawah ini kami pisahkan bagian yang bisa desa dapatkan tanpa membayar vendor dari bagian yang memang lebih baik dibuat khusus, seperti halaman paket desa wisata. Semua sumber luar kami buka pada 3 Oktober 2026.

Domain .desa.id didaftarkan pemerintah kabupaten atas kuasa kepala desa

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan .desa.id sebagai alamat elektronik resmi pemerintah desa (Pasal 32), dan Pasal 34-nya mewajibkan pemerintah desa memakai domain itu untuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Pendaftarnya pemerintah kabupaten/kota. Pasal 39 meminta kabupaten/kota mengajukan pendaftaran kepada Direktur Jenderal di Kementerian Komunikasi dan Digital, dan pemerintah desa cukup berkoordinasi dengan kabupaten/kota di wilayahnya. Kebijakan pendaftaran PANDI versi 10.0 tidak memuat syarat tersendiri untuk .desa.id, karena butir 8.11-nya menyerahkan urusan itu ke peraturan menteri tadi.

Lampiran pengajuannya diatur Pasal 39 ayat (5), dan halaman syarat Domain.go.id memuat daftar yang sama:

  • surat permohonan nama domain .desa.id dari Pejabat Instansi atas nama bupati/wali kota kepada Direktur Jenderal
  • dasar hukum peraturan daerah kabupaten/kota tentang pembentukan pemerintahan desa
  • surat penunjukan Pejabat Nama Domain
  • surat kuasa dari kepala desa untuk menyerahkan pendaftaran nama domain pemerintah desa kepada Pejabat Nama Domain
  • kartu aparatur sipil negara Pejabat Nama Domain pada pemerintah daerah kabupaten/kota

Dari kelima dokumen itu, cuma surat kuasa yang datang dari desa, dan contoh formatnya tersedia di Domain.go.id. Pejabat Nama Domain harus aparatur sipil negara di perangkat daerah yang membidangi komunikasi dan informatika, paling rendah setingkat administrator atau pejabat fungsional ahli madya (Pasal 40), jadi menurut bacaan kami urusan .desa.id Anda berjalan lewat Dinas Kominfo kabupaten. Nama domainnya boleh nama desa saja atau disambung nama kecamatan atau kabupaten, seperti contoh sukamaju-jonggol.desa.id di lampiran peraturan, dan bupati atau wali kota dapat mengusulkan pola nama yang seragam untuk desa di wilayahnya lewat peraturan bupati atau wali kota.

Jalur ini berbeda dari sekolah, yang bisa memesan .sch.id sendiri di registrar dengan surat keterangan kepala sekolah, seperti kami tulis di artikel biaya website sekolah. Kalau ada jasa pembuatan website desa yang menawarkan pengurusan .desa.id, tanyakan lewat Pejabat Nama Domain kabupaten mana domain itu akan didaftarkan.

Biaya .desa.id: gratis di tahun pertama, lalu Rp 55.500 per tahun dengan PPN

Standar pelayanan nama domain instansi pemerintah, yang ditetapkan Direktur Aplikasi Pemerintah Digital pada 2 September 2025, memasang tarif Rp 50.000 per tahun di luar PPN 11% untuk pendaftaran maupun perpanjangan, dan membebaskan .desa.id dari biaya di tahun pertama. Dengan PPN, tagihan tahun kedua dan seterusnya menjadi Rp 55.500, dibayar ke rekening PANDI. Kalau dokumennya lengkap, pendaftaran selesai dalam satu hari kerja, atau paling lama empat hari kerja kalau ada yang harus diperbaiki, dan masa aktifnya bisa diambil sampai lima tahun sekaligus.

Perpanjangannya juga dikerjakan Pejabat Nama Domain kabupaten, paling lambat 35 hari kalender sejak masa berlaku habis (Pasal 44). Notifikasi perpanjangan baru dikirim tujuh hari sebelum masa aktif berakhir. Lewat 35 hari, keluar rekomendasi penonaktifan, dan setahun setelah dinonaktifkan, keluar rekomendasi penghapusan.

Domain desa yang terlambat diperpanjang jumlahnya ribuan. Berita Kementerian Komunikasi dan Digital tanggal 6 Mei 2026 mencatat 6.052 email notifikasi yang per 1 Mei 2026 dikirim ke pengelola .desa.id yang masih aktif tapi sudah lewat masa berlakunya lebih dari dua tahun. Berita yang sama menyebut pengelolaan .desa.id sedang dialihkan ke pemerintah kabupaten, dan Kabupaten Bogor sudah mengelola seluruh domain desanya sekaligus membiayainya lewat Diskominfo. Sebelum biaya domain masuk ke anggaran desa, tanyakan dulu apakah kabupaten Anda yang membayarnya.

Kabupaten wajib mengembangkan sistem informasi desa, jadi tanyakan Diskominfo sebelum memesan apa pun

Pasal 86 Undang-Undang Desa, dalam bunyinya setelah diubah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, memberi desa hak mengakses informasi lewat sistem informasi desa yang dikembangkan pemerintah kabupaten/kota, dan mewajibkan pemerintah pusat serta pemerintah daerah mengembangkannya. Sistem itu mencakup perangkat keras dan lunak, jaringan, serta sumber daya manusia, dan dikelola pemerintah desa sendiri.

Dari pusat, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong pemakaian SIDEKA-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation). Dalam sosialisasi pengelolaan domain dan website desa di Karawang pada 15 Juli 2026, perwakilan Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah menyebut SIDEKA-NG sebagai aplikasi atau website layanan bagi pemerintah desa yang sudah dipakai 10.833 desa dan terhubung dengan Siskeudes, Prodeskel, dan SID. Direktorat itu juga mendampingi Dinas Kominfo dan pemerintah desa dalam pelatihan website. Halaman pendaftaran SIDEKA-NG yang terbuka untuk umum tidak kami temukan, jadi jalan masuknya pun lewat Diskominfo.

Pilihan kabupaten bisa ikut menentukan aplikasi desa Anda. OpenDesa, pengelola OpenSID, menulis di halaman produknya bahwa kalau pemerintah kabupaten/kota menjalin kerja sama resmi dengannya untuk program satu data kabupaten, semua desa dan kelurahan di wilayah itu harus memakai OpenSID Premium. Sebelum menerima penawaran vendor, bawa pertanyaan berikut ke Diskominfo:

  • Apakah .desa.id untuk desa ini sudah didaftarkan, dan siapa Pejabat Nama Domainnya?
  • Siapa yang membayar perpanjangannya tiap tahun?
  • Sistem informasi desa apa yang dipakai di kabupaten ini, dan apakah hostingnya disediakan?
  • Adakah syarat lokasi server untuk website yang memakai .desa.id?

OpenSID gratis, yang dibayar hosting PHP dan orang yang memasang pembaruannya

OpenSID adalah sistem informasi desa sumber terbuka berlisensi GNU General Public License versi 3, turunan SID yang dikembangkan Combine Resource Institution sejak 2009. Versi GitHub-nya berjalan sejak Mei 2016, dan hak ciptanya kini dipegang Perkumpulan Desa Digital Terbuka, atau OpenDesa. Panduan resminya mendaftar fitur utama berikut:

  • pendataan penduduk: kartu keluarga, data perorangan, dan peristiwa seperti kelahiran, kematian, dan pindah
  • administrasi surat, dengan lebih dari 30 jenis surat yang dibuat otomatis
  • portal informasi publik untuk berita, agenda, dan layanan desa
  • modul laporan anggaran desa, khusus versi premium

Dari 26.213 desa yang tercatat memakai OpenSID di beranda OpenDesa, 7.886 berstatus aktif. Rilis Umum gratis. Rilis Premium berlangganan Rp 1.020.408 per tahun, dan fitur barunya baru masuk ke rilis Umum enam bulan kemudian, kecuali yang memang dikhususkan untuk pelanggan Premium, seperti pengelolaan PBB dan aplikasi Android LayananDesa dan KelolaDesa.

Gratisnya berlaku untuk aplikasinya. Kebutuhan sistem di panduan instalasinya mencantumkan PHP 8.4 untuk rilis v2607.0.0 ke atas, MySQL 8 atau MariaDB 10.11, ionCube Loader, dan sederet ekstensi PHP. Jadi desa butuh hosting yang menjalankan PHP dan database, ditambah orang yang memasang setiap rilis baru. Paket Starter dan Business kami tidak cocok untuk itu, karena keduanya website statis tanpa server aplikasi dan database.

Kalau tidak ada yang sanggup mengurus hosting sendiri, OpenDesa menjual layanan pendukungnya, dengan harga per tahun yang menurut halamannya sudah termasuk PPh 23:

  • Mengonlinekan OpenSID dengan rilis Umum: Rp 821.429 untuk VPS 1 GB, Rp 1.025.510 untuk 3 GB, atau Rp 1.280.612 untuk 7 GB, sudah dengan pemasangan, pembaruan selama setahun, dan subdomain sementara sampai desa punya .desa.id
  • Mengonlinekan OpenSID dengan rilis Premium: Rp 2.352.041 sampai Rp 3.321.429
  • OpenSID SiapPakai: Rp 3.571.428, berisi rilis Premium, hosting, pembaruan, dan bantuan teknis lewat tiket sampai masalahnya tuntas
  • Hosting VPS 1 GB saja: Rp 255.102, ditambah Rp 76.531 untuk pemasangan dan Rp 51.020 per pembaruan kalau OpenDesa yang mengerjakannya

Halaman yang sama menyebut server hostingnya berada di Indonesia, dan membuka percobaan SiapPakai gratis 30 hari bagi desa yang mengajukan dengan surat keterangan bertanda tangan kepala desa. Menurut kami, untuk website resmi pemerintah desa yang isinya profil, kabar desa, dan layanan surat, jalur ini lebih masuk akal daripada membayar vendor mana pun, termasuk kami, untuk membangun dari nol.

Website desa wisata yang menjual paket kunjungan layak dibuat khusus

Untuk desa wisata, Kementerian Pariwisata punya Jadesta, jejaring desa wisata yang memajang atraksi dan paket wisata desa yang terdaftar. Tiap halaman paketnya memuat deskripsi kegiatan, fasilitas, harga mulai, serta nomor telepon, email, dan alamat desa wisatanya. Menurut tanya jawab Jadesta, pengelola mendaftar dengan satu akun admin, datanya diverifikasi Dinas Pariwisata kabupaten/kota, dan desa wisata harus melengkapi SK supaya tampil. Kalau desa Anda belum terdaftar di sana, menurut kami itu langkah pertama.

Website sendiri mulai sepadan ketika paket Anda kebanyakan dipesan lewat chat. Guru yang menyusun kunjungan sekolah, kantor yang mencari tempat outbound, dan keluarga yang menghitung biaya per orang menanyakan hal berbeda, dan di halaman sendiri jawabannya bisa disusun per jenis tamu: jadwal kegiatan per jam, harga rombongan menurut jumlah peserta, yang termasuk dan yang tidak, titik kumpul, serta tombol WhatsApp yang menyebut nama paket di pesan pertamanya. Keterangan umum yang dicari pengunjung tempat wisata, dari tiket sampai parkir bus, ada di halaman jasa pembuatan website tempat wisata.

Kalau paketnya baru satu atau dua dan keterangannya muat di satu halaman, Starter seharga Rp 1.500.000 sudah cukup, dan kami selesaikan sekitar 3 hari setelah materinya lengkap. Kalau tiap paket butuh halaman dan galeri foto sendiri, pilihannya Business, Rp 5.000.000, dikerjakan dalam 1 sampai 2 minggu. Di Business, paket wisata kami susun sebagai katalog yang ditanyakan lewat WhatsApp, dengan foto yang sampai ke HP pengunjung lewat CDN Cloudflare, tiga artikel blog awal tulisan kami, dan chatbot AI yang menjawab dari isi website selama tahun pertama. Domain .com, hosting, dan SSL untuk 12 bulan pertama sudah termasuk di kedua paket. Pemesanan dengan pilihan tanggal dan kuota peserta per hari perlu database, jadi masuk Enterprise lewat fitur sistem booking atau reservasi.

Pasal 34 tadi mengatur alamat untuk penyelenggaraan pemerintahan desa dan tidak menyebut halaman promosi yang dikelola kelompok sadar wisata atau BUMDes. Kalau desa ingin halaman itu berada di bawah alamat .desa.id, misalnya wisata.namadesa.desa.id, tanyakan ke Pejabat Nama Domain kabupaten, karena dialah yang mengelola domain itu. Isi paket Starter dan Business tidak menyebut lokasi server hostingnya, jadi kalau kabupaten Anda mensyaratkan server di Indonesia, sampaikan sejak konsultasi supaya pilihan hostingnya dibahas sebelum proposal.

Layanan surat online dengan data warga mulai Rp 15.000.000, padahal OpenSID sudah memuatnya

Layanan administrasi yang menyimpan data penduduk butuh database, dan di InWebsite itu pekerjaan paket Enterprise. Harga dasarnya Rp 15.000.000, mencakup database dan API, pemasangan di server, serah terima kode sumber, dan dua fitur Tingkat Dasar pilihan desa. Untuk layanan surat, menurut kami dua yang paling berguna adalah login bertingkat, supaya kepala desa, sekretaris desa, dan operator punya hak akses berbeda, dan pemberitahuan otomatis lewat email dan WhatsApp kepada warga yang mengajukan surat. Hosting dan database-nya memakai akun atas nama Anda, tagihannya datang langsung dari penyedia, dan domain .desa.id-nya tetap diurus kabupaten. Total biayanya kami tulis di proposal sebelum desa membayar uang muka 50%.

Karena pendataan penduduk dan pembuatan surat sudah ada di OpenSID dan SIDEKA-NG, menurut kami membangun sistem sendiri untuk satu desa baru layak dipertimbangkan kalau alur layanannya benar-benar tidak bisa dijalankan di sistem yang sudah ada, dan Diskominfo kabupaten sudah setuju soal tempat datanya disimpan. Pasal 87 peraturan menteri yang mengatur .desa.id tadi mewajibkan penyelenggara sistem elektronik lingkup publik menyimpan data terklasifikasi di wilayah Indonesia, jadi pastikan ke Diskominfo apakah ketentuan itu berlaku untuk sistem desa Anda.

Data warga adalah data pribadi. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menggolongkan nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan status perkawinan sebagai data pribadi umum, sedangkan data anak dan data kesehatan termasuk data pribadi spesifik (Pasal 4). Kartu keluarga memuat data umum itu sekaligus data anak. Pihak yang menentukan tujuan dan mengendalikan pemrosesan disebut pengendali data, dan dalam layanan surat desa, menurut bacaan kami, itu pemerintah desa. Vendor yang membangun atau merawat sistemnya menjadi prosesor, yang wajib memproses data atas perintah pengendali, sementara tanggung jawab atas pemrosesan itu tetap pada pengendali (Pasal 51).

Pengendali wajib mencegah data pribadi diakses secara tidak sah (Pasal 39). Kalau pelindungannya gagal, Pasal 46 mewajibkan pemberitahuan tertulis paling lambat 3 x 24 jam kepada pemilik data dan lembaga yang menyelenggarakan pelindungan data pribadi. Sebelum memesan sistem seperti ini, tuliskan dulu isian yang memang diperlukan tiap jenis surat dan jabatan mana saja yang boleh melihatnya.

Aturan fokus Dana Desa 2026 menyebut website desa, keputusannya tetap di musyawarah desa

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 memuat petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026. Website desa disebut di dua bagian lampirannya:

  • Di fokus pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa (Pasal 2 ayat 1 huruf g), lampiran huruf G mencantumkan "website Desa yang diutamakan menggunakan layanan web hosting dan nama domain alamat elektronik dalam negeri yaitu desa.id" sebagai salah satu kegiatan pengembangan desa digital. Bagian itu dibuka dengan keterangan bahwa fokus tersebut ditujukan untuk desa yang masih membutuhkan layanan jaringan telekomunikasi, misalnya yang terletak di daerah terpencil.
  • Di dana operasional pemerintah desa, yang paling banyak 3% dari pagu Dana Desa (Pasal 2 ayat 3), lampiran huruf I memberi contoh promosi desa berbasis digital "seperti pelatihan pengembangan website Desa, pembuatan media dan/atau blog Desa".

Untuk desa Anda sendiri, Pasal 8 menentukan jalurnya: fokus penggunaan Dana Desa dilaksanakan sesuai kewenangan desa, dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa penyusunan RKP Desa, lalu RKP Desa itu menjadi pedoman APB Desa. Latar belakang peraturan yang sama menyebut pemerintah pusat dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahun, jadi untuk anggaran 2027, tunggu peraturan barunya dan tanyakan ke tenaga pendamping profesional di wilayah Anda.

Pasal 10 mewajibkan pemerintah desa mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa sejak APB Desa ditetapkan, paling sedikit nama kegiatan, lokasi, dan besaran anggarannya, lewat sistem informasi desa atau media lain yang mudah diakses warga. Daftar medianya mencakup baliho, papan informasi desa, media sosial, dan website desa. Pemerintah desa yang tidak mempublikasikannya kehilangan wewenang mengalokasikan dana operasional 3% tadi pada tahun anggaran berikutnya (Pasal 11).

Contoh RAB: Rp 821.429 setahun untuk OpenSID yang diurus OpenDesa, Rp 1.500.000 untuk halaman desa wisata

Di RAB, pisahkan biaya yang dibayar sekali dari biaya yang datang lagi tiap tahun. Dengan angka per 3 Oktober 2026 dari sumber di atas, pilihan-pilihan tadi kira-kira begini:

  • Sistem yang disediakan kabupaten, termasuk SIDEKA-NG: tarifnya tidak kami temukan di sumber resmi, jadi minta angkanya ke Diskominfo sebelum RAB disusun.
  • Website resmi dengan OpenSID rilis Umum lewat paket Mengonlinekan OpenSID termurah: Rp 821.429 di tahun pertama, karena .desa.id gratis. Mulai tahun kedua Rp 876.929 per tahun, yaitu Rp 821.429 ditambah perpanjangan domain Rp 55.500, kecuali kabupaten Anda yang membayar domainnya.
  • Halaman desa wisata di paket Starter: Rp 1.500.000 sekali bayar, dengan domain dan hosting tahun pertama sudah termasuk. Mulai tahun kedua, perpanjangan .com di tiga registrar yang kami cek Rp 201.000 hingga Rp 215.000 setahun menurut artikel harga domain, ditambah hosting yang tarifnya mengikuti penyedia. Business dengan halaman per paket Rp 5.000.000, dengan pos tahun kedua yang sama.
  • Layanan surat dengan database di Enterprise: mulai Rp 15.000.000, ditambah tagihan hosting dan database dari penyedianya sejak tahun pertama.

Perpanjangan tahun kedua untuk Starter dan Business ditagih penyedianya atas nama desa atau pengelola desa wisata, dan kami bantu mengurusnya tanpa biaya tambahan. Pembayaran ke kami dua tahap: uang muka 50%, sisanya setelah Anda menyetujui websitenya, dengan dua putaran revisi desain di dalamnya. Isi ketiga paket kami jajarkan di halaman harga.

Langkah berikutnya

Bandingkan isi tiap paket berdampingan, atau lihat hasil jadi yang bentuknya paling dekat dengan usaha Anda.